Sabtu, 24 Maret 2012

Batal Putusnya Nikah

Hal-hal yang membatalkan nikah:

1. Nusyuz
  • Nusyuz adalah durhaka istri terhadap kewajiban kepada suaminya.
  • Suami telah menyediakan rumah kediaman yang sesuai dengan kemampuan suami, tetapi istri tidak mau pindah kerumah itu atau istri meninggalkan rumah tanpa izin suami.
  • Istri tidak mau memenuhi atau melayani suami, tanpa alas an dibenarkan syarat.
  • Apabila suami melihat tanda-tanda nusyuz(dukhaka) pada istrinya, maka suami harus segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasinyanya, yaitu:
  1. Jika nusyuz (durhaka) masih berlanjut, maka suami berhak berpisah tidur dengan istrinya (perenungan masalah) agar istri menyadari dengan sendirinya
  2. Sesudah dua langkah tersebut , istri masih tetap nusyuz, maka suami berhak untuk memukulnya dengan pukulan yang tidak membahayakan.
2. Syiqaq
  • Syiqaq ialah terjadinya perpecahan atau persengketan antra suami-istri.jika rumah tangga mengalami perbedaan pendapat yang berkepanjangan yang mengarah pada perpecahan keluarga, maka agama memberikan solusi agar kedua belah pihak mengurus orang ketiga yang dipandang berkompeten dalam hal tersebut, baik dari keluarganya sendiri maupun dari orang lain yang disebut hakaiman untuk bermusyawarah mencari penyelesaian antara keduanya demi berlangsungankebahagian kehidupan keluarga tersebut.
  • Solusinya:
  1. Penyadaran terhadap tujuan nikah
  2. Kata-kata yang harus dihindari malas, bosan, capek, terserah, gak ngurus, cerai, dan kata-kata sejenisnya
3. Fasakh
  • Menurut bahasa berarti mencabut atau menghapus sedangkan fasakh dalam konten perceraian adalah pencabutan atau pembatalan perkawinan dikarenakan keadaan-keadaan tertentu .
  • Solusinya :
  1. Istri bisa mengajukan khuluk kepengadilan agama (hukum di Indonesia )
  2. Mengajukan khuluk secara langsung kepada suami
  • Sebab fasakh:
1. Keadaan yang berbentuk sebab
Maksudnya apabila terpenuhinya keadaan tersebut ini adalah :
  • Antara suami isteri masih ada hubungan mahram seperti saudara seayah atau radha (sepenyusuan)
  • Keluar dari agama islam (murtad)

"Apabila salah satu dari kedua keadaan tersebut telah menjadi maka dengan sendirinya pernikahan telah batal, tanpa menunggu proses persidangan. Dengan demikian keputusan hakim hanya berfungsi sebagai asas legalitas formal."

2. Keadaan yang berbentuk syarat
Maksudnya keberadaan sesuatu yang melatar belakangi boleh fasakh, tidak dengan sendirinya merusak pernikahan. Tergantung gugatan pihak yang dirugikan.
Misalnya:
  • Gila
  • KDRT(kekerasan dalam rumah tangga)
  • Gangguan fungsi seksual seperti :
  1. Tersumbatnya alat kelamin perempuan
  2. Impotensi
  3. Hypersex
  • Tidak bisa memberi nafkah pada istri
  • Tidak menjalankan syariat islam seperti tidak mau melaksanakan shalat lima waktu.
  • Apabila salah satu dari beberapa keadaan tersebut telah terjadi maka pembatalan pernikahan masih menunggu proses persidangan. Sehingga apabila pihak yang dirugikan tidak mengajukan gugatan kepada hakim, maka pernikahan masih tetap sah.

4. Khuluk ( talak tebus )

Khulu’ atau talak tebus adalah talak yang diucapkan oleh suami dengan pembayaran dari pihak istri kepada suami.

Talak tebus ini boleh dilakukan kapan saja baik istri dalam keadaan suci maupun haid sebab talak seperti ini biasanya adalah permintaan dari pihak istri.

Dan disimpulkan bahwa khulu’ diperboleh dengan sebab-sebab sebagai berikut:

  1. Apabila suami istri dikhawatirkan tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, yakni menciptakan pergaulan rumah tangga yang baik
  2. Apabila istri sangat benci kepada suami dengan sebab tertentu sehingga dikhawatirkan istri tidak akan mematuhi suaminya.

5. Zihar
  • Yaitu seorang suami menyamakan isterinya dengan ibunya sehingga haram atasnya sperti kata suami pada isteri : “ punggungmu seperti punggung ibuku”
  • Hakikat Zihar: Penyakit ADIPHUS (Penyakit psikologis anak laki-laki yang sangat amat cintanya kepada ibunya.
  • Akibat zihar:

“Apabila seorang suami mengatakan demikian dan tidak diikuti dengan talak, maka ia dilarang menggauli istrinya sebelum membayar karafat ZIHAR”

  1. Memerdekakan hamba sahaya, atau
  2. Puasa 2 bulan berturut-turut, atau
  3. Memberi makan kepada 60 orang miskin selama 2 bulan

Kamis, 08 Maret 2012

Kesalahan dalam Gerakan Sholat

Kali ini aku mau share ke temen-temen tentang gerakan sholat yang salah. Memang dalam sholatku aku masih jauh dari sempurna. Tapi setidaknya, temen-temen tau tata cara sholat yang salah. Check this out ^^

Selasa, 06 Maret 2012

Budidaya Ulat Hongkong


Pemilihan Induk

1.Untuk pemilihan induk, usahakan tidak lebih dari 2 kg, agar ulat yang jadi kepompong ukurannya bisa besar-besar (rata-rata panjang 15 mm dan lebar 4 mm . Sedangkan ulat dewasa dengan ukuran panjang rata-rata 15 mm, dan diameter rata-rata 3 mm akan mulai menjadi kepompong sekitar 7 sampai 10 hari lagi secara bergantian.

2.Pengambilan kepompong, harus dilakukan selama 3 (tiga) hari sekali, supaya kepompong yang sudah dipisah dan ditempatkan di dalam kotak tersendiri berubah menjadi kumbang secara serentak.

3.Pemilihan kepompong, dilakukan tiga hari sekali, serta kepompong yang dipilih haruslah yang sudah berwarna putih kecoklatan. Dan cara pengambilannya pun, harus hati-hati jangan sampai lecet/cacat. Apabila terjadi, maka kepompong akan mati busuk. Kepompong yang sudah dipilih, kita taruh di dalam kotak pemeliharan yang sudah diberi alas koran.Kemudian, disebar sedemikian rupa. Jangan sampai bertumpuk, lalu ditutup kembali memakai kertas koran hingga rapat.

4.Kepompong akan menjadi kumbang, dalam usia mulai 10 hari. Dan apabila sayap kumbang masih berwarna kecoklatan, jangan diambil dulu. Biarkan sampai berwarna hitam mengkilat, dan kumbang siap ditelurkan. Satu kotak/peti, kita tebari kumbang sekitar 250 gr, dan berikan kapas sebagai alas untuk bertelur yang sudah dibeberkan.

5.Pembibitan ini dibiarkan sampai 7 hari, dan diturunkan bila waktu tersebut tiba. Kumbang yang sudah terpisah dari kapas, diberi kapas baru lagi dan begitu seterusnya. Tingkat kematian pada kumbang ini, bisa mencapai 2 s/d 4 persen sekali turun.

6.Kapas yang ada telurnya, kita simpan dalam peti terpisah, telur akan mulai menetas setelah 10 hari. Setelah usia ulat mencapai 30 hari baru kita pisahkan dari kapasnya.

Pemberian Pakan

1. Pemberian Pakan untuk ulat bibit.

A.Untuk satu kotak beri makanan sekitar 500 gr, dengan interval waktu 4 hari sekali. Atau apabila makanan sudah benar-benar bersih, dengan cara dikepal-kepal menjadi 3 bagian. Gunanya supaya kepompong yang ada, tidak tertimbun makanan karena apabila hal ini terjadi kepompong akan busuk.

B.Selain ampas tahu dan dedak, makanan sebaiknya dicampur dengan tepung tulang atau pur, tujuannya agar kepompong besar-besar.
C.Pemberian pakan untuk kumbang, jangan terlalu banyak dan caranya disebar merata sekitar 100 gr sekali makan per 3 hari sekali.

2 Pemberian makan untuk ulat kecil.

a.Apabila ulat masih ada dalam kapas, sebaiknya pemberian pakan dengan sayuran sosin, capcay atau selada, cabut maksimal 4 lembar sampai habis, dan sayuran tersebut dijemur dulu sampai setengah kering.
b.Apabila makanan biasa, ukurannya 100 gr dan disebar tunggu sampai makanan itu habis, baru diberi lagi.
c. Apabila ulat sudah terpisah dari kapas, pemberian pakan sekitar 1 kg, dengan cara dikepal dan sebagian disebar merata. Sedangkan untuk ulat kecil, satu kotak sekitar 2 kg dengan ukuran ulat panjang 6 mm dan diameternya 1,5 mm (umur 30 - 60 hari).
d. Untuk ulat dewasa (umur 60 - 90 hari), pemberian pakan 1,5 kg sampai dengan 2 kg per kotak, dengan cara dikepal dan disebar sedikit.

Tempat Peternakan

Usahakan untuk tempat/bangunan peternakan ini, terbuat secara permanen atau terbuat dari tembok sekelilingnya. Tujuannya, agar terhindar dari tikus atau hama semut. Atap terbuat dari enternit, dan 95% bangunan tertutup. Lantai terbuat dari tembok atau ubin.
Suhu sangat mempengaruhi pertumbuhan ulat. Usahakan suhu dalam ruangan, tetap antara 29 - 30 derajat celcius dan selalu lembab. Artinya tidak terlalu dingin, dan tidak terlalu panas. Suhu tersebut, merupakan suhu terbaik untuk ternak ini.

Penyakit

Ciri-ciri ulat yang terkena penyakit dan penanggulangannya:
1. Kulit ulat kuning kehitam-hitaman.
Jangan terlalu banyak diberi makan dari daun-daunan, dan jangan terlalu banyak diberi dedak.
2. Ulat mati berwarna merah.
Apabila hal ini terjadi, maka pencegahannya adalah pemberian pakan tidak terlalu basah. Hal ini harus segera diatasi karena penyakit ini selain menular menyerang dengan cepat.
3. Ulat mati berwarna hitam
Hal ini terjadi apabila pemberian makanan disebar, biasanya terjadi pada ulat dewasa usia 1 sampai 3 bulan, maka alangkah baik pemberian makanannya dilakukan secara dikepal-kepal.

Kapasitas Produksi

Kapasitas produksi dengan induk (ulat dewasa 1 kg)
1. Dari pembibitan 1000 gr ulat dewasa usia 90 hari, maka keseluruhan kepompong yang akan dihasilkan adalah 900 gr secara bertahap dalam 10 kali pengambilan kepompong.
2. Dari 900 gr kepompong, maka akan dihasilkan 700 gr kumbang sehat dan siap bertelur, dengan tingkat kematian dari kepompong menjadi kumbang sekitar 2% setiap pengambilan kumbang.
Dari 1 kg ulat bibit, maka akan dihasilkan 33,1 kg ulat siap jual dengan rincian sebagai berikut: Target hasil tersebut, dapat dicapai apabila tingkat kematian kumbang hanya 1 % dan makanan terjamin, serta perkembangannya bagus.
3. Makanan untuk 1 kg induk sampai habis terjual: a. Ampas tahu 50 kg kering, b. Dedak 5 kg
4. Penyusutan
Ampas tahu yang basah setelah diperas akan menyusut; dari 25 kg basah menjadi 15 kg kering, dengan kadar air l5%.